Waktu Shalat Dzuhur bagi Muslimah di Hari Jum’at


Shalat Dzuhur di hari Jum’at, apa wanita harus menunggu sampai Shalat Jum’at selesai?

waktu shalat dzuhur di hari jum'at bagi muslimah

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘Anhu, RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ

“Waktu Dzuhur dimulai apabila matahari sudah tergelincir sehingga bayangan seseorang sama dengan tingginya selama belum masuk waktu ‘Ashar.” (HR. Muslim)

Jadi Waktu Shalat Dzuhur bagi Muslimah di Hari Jum’at yaitu, Jika seorang wanita sudah yakin telah masuk waktu Dzuhur, ia boleh shalat Dzuhur di rumahnya walau kaum muslimin belum selesai dari shalat Jum’at. Dan kebiasaan masyarakat kita, adzan shalat Jum’at dikumandangkan setelah masuk waktu Dzuhur, khususnya adzan kedua di masjid yang mengamalkan dua adzan Jum’at. Jika demikian, dibolehkan wanita shalat Dzuhur setelah mendengar adzan kedua tersebut.

Wallahu A’lam.

Semoga Bermanfaat

 

Baca Juga :

6 Dandanan Haram untuk Muslimah